Search This Blog

Saturday, May 11, 2013

PEMIKIRAN ISLAM FUNDAMENTALIS PASCA KEMERDEKAAN DI PAKISTAN



BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang
Pada pertengahan abad ke dua puluh, tepatnya pada tahun 1947 di India secara resmi muncul sebuah negara yaitu Pakistan. Jika kita mau menelusuri sejarah terbentuknnya negara tersebut, maka akan didapatkan bahwa umat Islam adalah pendiri dan penggagas terbentuknya negara tersebut, dalam artian yang meng-konsep, dan mencita-citakan terbentuknya negara Pakistan adalah umat Islam itu sendiric.
Pada pasca kemerdekaan Pakistan terjadi perubahan dalam menanamkan ideologi sebuah bangsa karena adanya beragam keagamaan yang ada di negara tersebut. Hingga akhirnya terjadi suatu perumusan untuk menetapkan Negara Pakistan itu sebagai negara Republik Islam dan juga merumuskan bahwa Pakistan itu menganut asas demokrasi dan islam sebagai prinsip-prinsip utama negara ini. Perdana Mentri pada waktu itu Liaquat Ali Khan yang dengan semangatnya untuk mendirikan Negara Islam ini. Untuk lebih jelasnya akan dipaparkan dalam makalah ini.

  1. Rumusan Masalah
    1. Apa yang terjadi di Pakistan pasca kemerdekaan ?
    2. Siapa Nawab Zada Liaquat Ali Khan ? dan bagaimana peranya dalam berdirinya Negara Pakistan ?


BAB II
PEMBAHASAN


  1. Sejarah Singkat Negara Pakistan
Pada tanggal 14 Agustus 1947 Dewan konstitusi Pakistan diresmikan, dan keesokan harinya 15 Agustus 1947 Pakistan resmi berdiri sebagai Negara umat Islam, terpisah dari India. Kemudian Ali Jinnah dibaiat menjadi Qaid-i Azam (Pemimpin Besar) sekaligus Presiden pertama Republik Islam Pakistan. Muhammad Ali Jinnah, menjadikan Pakistan sebagai negara baru, dan mengangkat dirinya sebagai Sekretaris Jenderal Liga Muslim.
Liaquat Ali Khan menjadi Perdana Menteri Pakistan  pertama, dari tahun 1947 sampai tahun 1956, dia mempertahankan gelar itu sampai Pakistan menjadi sebuah republik Islam dan Parlemen pada tahun 1956, namun pemerintahan sipil itu terhenti oleh kudeta militer yang dipimpin oleh Panglima Angkatan Darat-in-Chief , Jenderal Ayub Khan. Negara ini mengalami pertumbuhan yang luar biasa sampai perang kedua dengan India terjadi pada tahun 1965 dan menyebabkan kejatuhan ekonomi dan ketidak stabilan internal.[1]

  1. Pakistan Pasca Kemerdekaan
Pakistan selama dekade pertama menghadapi permasalahan identitas dan ideologi nasional yang dibayangi oleh soal-soal yang paling azasi mengenai kelanjutan kehidupan nasional. Proses pembangunan nasional dipaksakan secara keras, hal ini disebabkan karena hal realitas praktis yang keras pada masa sesudah pembagian kenegaraan. Pemerintah pada waktu itu harus menangini beberapa masalah dalam negeri yaitu : penempatan sejumlah besar pengungsi Muslim yang berhijrah dari India, sengketa dengan india mengenai Kashmir, kerusuhan yang terjadi antara pihak Muslim dan Hindu di Punjab, hingga akhirnya terjadi pengungsian besar-besaran dari pihak Hindu Pakistan Barat ke India. Dari masalah ini yang terjadi di Pakistan menjadikan realisasi identitas Islam tapi perhatian pemerintah yang praktis bertujuan menjamin kelanjutan hidup bernegara.
Selama dekade pertama dari eksistensi Pakistan itu terdapat dua peristiwa besar yaitu : perumusan Konstitusi tahun 1956 dan keributan anti Ahmadiyah hal ini menjadi soroton terhadap permasalahan dan persoalan yang berkaitan dengan pernyataan tentang identitas Islam di Pakistan.
1.      Perumusan Konstitusi di Pakistan
Proses perencanaan konstitusi yang pertama itu berakhir lebih kurang sembilan tahun. Perdebatan mengenai konstitusi itu merupakan arena perjuangan yang sengit antara pihak pemuka-pemuka keagamaan yang  konservatif dengan pihak yang sekuler Modern. Pihak pertama berkeinginan menghidupkan kembali ide masa lampau dan pihak kedua cenderung bersikap modernis dan reformis melalui model-model perkembangan dunia Barat. Konstitusi ini pada tahun 1956 mencerminkan perdebatan yang begitu lamanya, dari hasil ini yang pada akhirnya dipilihlah azas negara Pakistan ialah demokrasi parlementer modern, tetapi dibalik itu ditambahkan pula pasal-pasal dan ayat-ayat yang merupakan harapan dan tuntutan para pemuka keagamaan. Diantara ayat-ayat yang dipandang sebagai prinsip negara sepanjang Islam maka ditetapkanlah bahwa Pakistan menjadi Republik Islam Pakistan (Islamic Republic of Pakistan). Dengan dijadikanya Pakistan sebagai Negara Islam maka ditetapkanlah Demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam yaitu: kepala negara haruslah seorang Muslim, pusat riset Islam harus dibangun guna membantu rekonstruksi masyarakat atas dasar agama Islam yang sebenarnya, hukum Al-Qur’an dan Al Sunah menjadi sumber hukum yang paling utama.[2]
Konstitusi tahun 1956 membuktikan kegagalan pada masa-masa permulaan untuk menegasakan dan implementasi ideologi negara Pakistan, yakni dengan nasionalisme Muslim yang mengatasi ikatan-ikatan etnis dan yang memberikan peranan kesatuan dan solidaritas nasional. Konstitusi itu itu membatasi ciri Muslim atau Islam dari negara karena ketiadaan suatu pernyataan yang sistematis dan implementasi kebijaksanaan sepanjang Islam.[3]
2.      Keributan Anti Ahmadiyah
Peristiwa kedua selama tahap masa formatif di Pakistan itu berkaitan pula dengan identitas Islam dan watak negara, yaitu perusuhan anti Ahmadiyah pada tahun 1953. Selama sidang Konstitusional, para pemuka keagamaan menuntut gerakan Ahmadiyah dinyatakan minoritas non-Muslim karena disebabkan pendirinya yaitu Mirza Ghulan Ahmad (1835-1908) mengaku dirinya sebagai Nabi dan menolak keyakinan paling Azasi dalam Islam, pada waktu itu di Pakistan menteri luar negeri dijabat oleh Zafrullah Khan, para pemuka-pemuka agama di Pakistan menuntut untuk memperhentikan menteri luar negeri itu, hal ini disebabkan karena ia menganut aliran Ahmadiyah dan juga pemuka keagamaan menginginkan agar para penjabat-penjabat lainya yang menganut aliran Ahmadiyah untuk dipecat dari jabatan di pemerintahaan Pakistan. Hal ini disebabkan karena minoritas non-Muslim tidak boleh terlibat dalam pemerintahan Negara Islam. Dan akhirnya terjadi perusuhan dan pembunuhan orang-orang ahmadiyah di wilayah Punjab.[4]
Pada tahun 1956 Mahkamah Penelitian Nasional di Pakistan dibentuk untuk memeriksa pangkal sebab bagi perusuhan dan pembunuhan itu. Yang dipimpin oleh Hakim Muhammad Munir karena dengan dibentuknya mahkamah Penelitian ini akan membuat laporannya sangat berarti hal ini disebabkan karena laporan ini berisikan sorotan terhadap problema yang terpandang sentral bagi Pakistan mengenai identitas Islam.

  1. Nawab Zada Liaquat Ali Khan
Setelah kemerdekaan Pakistan tidak terlepas dari seorang tokoh yang telah gigih memperjuangkan Perumusan konstitusi dan berusaha untuk mempertahankan Pakistan sebagai Negara Republik Islam. Nawab Zada Liaquat Ali Khan dilahirkan pada tahun 1896 di distrik Karnal, Punjab Timur pada masa mudanya Liaquat Ali Khan menghabiskan waktunya di United Provinces yang pada waktu itu merupakan pusat peradaban Islam. Ia tamat pada tahun 1918 memperoleh gelar sarjana dari Muhammeden Anglo-Oriental College Aligarh. Dan satu tahun ia meneruskan studinya di Inggris. Ia masuk Exeter College di Oxford dan magang sebagai Advokat. Pada tahun 1921 ia memperoleh gelar sarjana hukum dan menjadi advokat di Inner Temple pada tahun 1922.[5]
Karir politiknya dimulai pada tahun 1947 dimana Liaquat Ali Khan adalah pemimpin Partai Liga Muslim dalam pemerintahan India sementara, dengan melihahat kecakapnya dan pro terhadap rakyat dimana Liaquat sangat memperjuangkan dan memperhatikan rakyat miskin maka ia diangkat menjadi Perdana Mentri Pakistan menggantikan Quadi Azam yang pada waktu itu telah meninggal dunia. Ketika Liaquat menjadi Perdana Mentri banyak masyarakat yang meragukan kepemimpinanya hal ini disebabkan adanya bayang-bayang dari Quadi Azam yang sebelumnya ketika berkuasa telah membawa Pakistan menjadi negara yang diinginkan oleh masyarakat.[6]
Dalam kepemimpinanya sebagai perdana mentri Liaquat Ali Khan sangat berjasa dalam bidang perhubungan antara India-Pakistan, karena pada waktu itu menghasilkan rencana yang diterima dan disetujui oleh kedua organisasi yang memimpin di kedua negara itu, yaitu Kongres dan Liga. Pada permasalahan dalam negeri Liaquat Ali Khan juga menerapkan kebijaksanaan yang baik. Dibawah bimbinganya, setiap usaha telah dilakukan untuk menjalankan administrasi pemerintahan pada garis-garis yang baik, sehat dan progresif. Liaquat Ali Khan mempertahankan tradisi tinggi yang ia warisi dari Quadi Azam, dimana setiap pemimpin pemerintahan harus berjalan atas prinsip-prinsip yang teratur dan sehat jangan hanya mementingkan pribadi dan kebutuhan diri sendiri.[7]
Itulah tadi sedikit membahas tentang Liaquat Ali Khan Perdana Mentri setelah Quadi Azam, dimana Liaquat tidak bisa terlupakan perananya dalam mendirikan Pakistan sebagai Negara Republik Islam hingga akhirnya Liaquat ditembak mati oleh seseorang pada tahun 1953 pada waktu itu sedang berpidato di rapat umum.


  
 

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dimakalah ini telah dijelaskan dinamika yang terjadi di negara Pakistan setelah kemerdekaan. Yang terjadi disana Selama dekade pertama dari eksistensi Pakistan itu terdapat dua peristiwa besar yaitu : perumusan Konstitusi tahun 1956 dan keributan anti Ahmadiyah hal ini menjadi soroton terhadap permasalahan dan persoalan yang berkaitan dengan pernyataan tentang identitas Islam di Pakistan.
Ada  Pihak yang menginginkan untuk menghidupkan kembali ide Islam  masa lampau Pihak yang cenderung ini mereka kelompok modernisasi dan reformasi melalui model-model perkembangan Barat. Dari perumusan konstitusi ini maka Pakistan ditetapkan sebagai Islamic Republic of Pakistan. Pakistan juga menganut azas negara demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Kepala negara mustilah seorang muslim. Pusat Riset Islam dibangun. Di negara Pakistan ditetapkan hukumnya berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Selanjutnya dalam keributan antara penganut aliran Ahmadiyah maka pemerintah yang menganut aliran ini dipecat dari jabatanya dan dinyatakan bahwa Ahmadiyah menjadi agama Minoritas.


DAFTAR PUSTAKA

Mukti Ali. 1996. Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan. Bandung: Mizan.
Jhon L Esposito. 1990. Islam dan Politik. Jakarta: Bulan Bintang.
Wikipedia. “Pakistan”. Dalam http” http://en.wikipedia.org/wiki/PakistanDiunduh Pada Tanggal 30 April 2013, pukul 09.21 WIB.




[1] http://en.wikipedia.org/wiki/Pakistan
[2] Jhon L Esposito. Islam dan Politik. (Jakarta:Bulan Bintang. 1990). hlm. 156-158.
[3] Jhon L Esposito. Ibid., hlm. 158.
[4] Jhon L Esposito. Ibid., hlm. 159.
[5] Mukti Ali. Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan. (Bandung : Mizan. 1996). hlm. 226.
[6] Mukti Ali. Ibid., hlm. 228.
[7]  Mukti Ali. Ibid., hlm. 232.

No comments:

Post a Comment