Search This Blog

Wednesday, November 14, 2012

Resume mata kuliah Sejarah Dunia I (Kebudayaan Lembah Eufrat dan Sungai Tigris Hingga Kebudayaan Romawi



A.    Kebudayaan Lembah Sungai Eufrat dan Sungai Tigris
Pada diskusi yang membicarakan mengenai mengenai kebudayaan sungai Eufrat dan sungai Tigris yang terletak di Mesopotamia atau salah satu daerah Irak. Mesopotamia sendiri dialiri dua sungai yang daerah ini terkenal suburnya. Dan juga daerah mesopotamia ini terbentang juga duan gurun yaitu Gurun Hamad dan Gurun Nafud. Kemudian disebelah timur aliran sungai-sungai itu terdapat pegunungan Elbrus dan Pegunungan Kurdistan.
Penduduk disekitar Mesopotamia rata-rata didiami oleh bangsa-bangsa yang termasuk rumpun semit. Mereka itu hidup dalam keadaan semi nomadik. Tetapi para bangsa semit ini juga mengenal beternak dan kafilah-kafilahnya bergerak kemana-manamengangkut dagangan. Di tanah Mesopotamia itu memang baik untuk berdagang. Jaring-jaring perhubungan sungai lewat Tigris dan Eufrat membentang dari utara ke selatan.
1.      Sumeria
Kira-kira pada tahun 3000 SM, daerah Mesopotamia ini didiami oleh orang-orang Sumeria. Mereka ini berasal dari daerah yang berasal dari Susa. Ibukota dari Sumeria yaitu Ur. Penghidupan bangsa Sumeria ini adalah beternak, berdagang disungai dan bertani di sungai-sungai. Kebanyakan orang-orang Sumeria telah mengenal abjad dan angka. Mereka membagi lingkaran kedalam 360 drajad, membuat penanggalan dan membagi waktu dalam jam, menit dan detik. Kepercayaan orang Sumeria adalah menyembah banyak dewa seperti menyembah dewa udara,langit, bumi, dll. Tempat beribadahnya berupa kuil-kuil yang berpusat di kota Nippur.
2.      Serangan Akkaida
Bangsa Akkaida masih termasuk rumpun Semit. Sebelumnya mareka serimg kalah dalam perang melwan orang-oarng Sumeria. Kemudian bangsa Akkada menjadi kuat setelahh dipimpin oleh Sargon. Bangsa ini menguasai Mesopotamia.Sejak kemenangan orang-orang Akkaida ini mereka tidak pernah mengembara lagi namun mengambil kebudayaan Sumeria dan berbaur dengan penduduk yang mereka takhlukkan. Keprcayaan bangsa Akkaida yaitu menyembah dewa-dewa. Mereka juga mempunyai banyak dongeng-dongeng kepahlawanan.
3.      Babilonia
Babilonia adalah nama negara dan merupakan nama ibu kotanya. Bangsa ini juga dari rupun Samit. Mereka menyembah banyak dewa namun yaang paling utama adalah Marduk. Bangsa Babilonia juga menyerang Sumeria dan Akkaida. Bangsa babilonia mengalami kemajuan saat dipimpin oleh raja Hammurabi. Saat kepemimpinan Hammurabi, ia memperbaiki penanggalan, mengatur pajak, serta keamanan dan keadilan Babilonia terjamin. Jasa Hammuraibi yang terbesar adalah menyusun undang-undang. Namun setelah Hummuraibi meninggal Babilonia mengalami kemunduran dan kemudian diserang oleh bangsa Hatut.
4.      Assiria
Bangsa muncul kira-kira sekitar tahun 3000 SM, bangsa ini tinggal didaerah pegunungan disebelah Timur. Kebudayaan mereka diambil dari bangsa Sumeria. Mereka membangun kota-kota Asur dan Niniveh.   Pada tahun 1300 SM orang Asiria ini menjadi kuat dan bebas merdeka. Mereka bahkan berhasil meluaskan daerah dan menyerang Damsyik, Tarsus, Lonia, Babilon, Mesir, dan Palestina.
Karajaan ini merupakan kerajaan terbesar pada jaman itu. Orang-orang Asiria ini memang terkenal suka berperang, oleh karena itu mereka banyak sekali musuh-musuhnya, salah satu musuhnya yaitu bangsa Phunisia di laut Tengah. Bangsa Assiria ini hidup sebagai pedagang. Raja-raja Assiria mempunyai kekuasaan yang mutlak, mereka dianggap dewa. Pendeta-pendeta dan bangsawan menduduki tempat yang terhormat dalam masyarakat, budak-budak juga banyak di Assiria.
Bangsa Assiria mengambil huruf paku dari kebudayaan Asumeria. Tetapi mereka juga mengusahakan perbaikan-perbaikan, sebaliknya bangsa Assiria juga mewariskan kepandaian membaca abjad kepada bangsa-bangsa kemudian.
Pada tahun 612 SM kota Niniveh diserbu dan dibakar menjadi puing dan ternyata bangsa Assiria itu kalah, karena dikeroyok oleh bangsa-bangsa Kaldes, Media, Parsi dan Babilon.
5.      Babilon Bangun Lagi (Babilon Baru)
Setelah takluknya Assiria maka Raja Nebukadnezar (612-536 SM) membuat kerajaan Babilon baru menjadi besar. Nebukanezar menyerang Yuda dan banyak pula menawan orang-orang Yahudi. disinalh masa pembuangan orang-orang Yahudi di Babilon. Raja Nebukanezar sangat gemar sekali dengan keindahan, maka dia membangun taman indah di babilon, dan taman itu dibangun diatas diatap gedung-gedung istana yang bertingkat. Dari kerajaan Babilon baru ini kemajuan dari berdagang semakin maju dan bertambah pesat.

B.     Kebudayaan di Sungai Nil
Sungai nil bersumber dari suatu mata air yang terletak jauh di tanah tinggi Afrika Timur. Sungai ini mengalir ke utara dan setiap tahun sekali mendatangkan banjir. Kemudian dari banjir ini yang mengubah padang pasir menjadi lembah-lembah yang subur. Di muara sungai nil ini terletak kota-kota penting seperti Kairo, Iskandaria, Rosetta dan lain-lain.
            Sejak masa dahulu dengan terkenal suburnya lembah-lembah disungai nil ini maka membuat banyak menarik perhatian manusia, dengan alat perlengkapannya yang terbuat dari batu, manusia jaman purba telah menetap di Mesir dan mengusahakan pertanian. Mereka menanam jelai, sekoi, gandum dan bahan sandang, guna menaikan produksi petani-petani mesir purba kemudian membuat terusan-terusan untuk mengalirkan air ke ladang-ladang mereka ditanah ini disekitar pinggiran sungai nil manusia sangat tergantung sekali terhadap pengairan sungai nil.
            Kebudayaan orang-orang mesir dalam dinding-dinding kuburan para penguasa terdapat tulisan-tulisan dan abjad yang merupakan sumbangan mesir yang tak termaknai harganya bagi kemanusiaan. Tulisan mesir purba itu terdiri dari jenis Hieroglypha. Bentuk tulisan ini merupakan yang tertua, kemudian berkembang lagi menjadi bentuk tulisan Hieratis, yang lebih sederhana dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Akhirnya berkembang lagi menjadi bentuk Demotis.
            Orang-orang mesir purba yang hidup dari pertanian dan setiap tahun harus menanggulangi banjir itu, niscaayalah memperhatikan perlunya penanggalan. Mereka itu pada tahun 2776 SM sudah mengenal penanggalan berdasarkan sistem peredaran matahari. Orang-orang mesir juga telah membagi setahun menjadi 12 bulan dan setiap bulan terdiri dari 30 hari.
            Pada tahun 3000 SM raja-raja Mesir mulai membangun piramida-piramida. Bangunan-bangunan itu terbuat dari batu dan megah sekali bentuknya. Piramida-piramida ini dibangun untuk menyimpan atau menguburkan raja-raja yang telah meninggal dunia. Orang mesir juga percaya bahwa nyawa-nyawa manusia itu akan tetap hidup terus, bila mana badan dan jasmaninya tetap utuh. Maka dengan adanya kepercayaan itu maka orang-orang Mesir mengawetkan mayat yang telah mati itu dan tahan lama kemudian dimasukan kedalam piramida dan mendapat perlengkapan seperti dulu semasa hidupnya.

            Kepercayaan orang-orang Mesir banyak mereka menyembah dewa, dewa-dewa itu ada yang khusus milik desa daerah dan kota. Ada pula yang dihormati oleh seluruh bangsa mesir. Dewa yang tertinggi adalah dewa RE yaitu dewa matahari yang juga dinamakan Anom. Dewa ini dihormati dengan cara membangun kuil-kuil  dengan obelisk. Dan masih banyak lagi dewa-dewa lainya.

            Dari sejarah kerajaanya dahulu raja-raja mesir yang berkedudukabn di Memphis terkenal dengan kebesaranya. Karena pada masa itu para raja membangun perpustakaan yang berisi buku-buku ilu sastra, darama, kedokteran, obat-obatan, anatomi, geometri, astronomi dan aljabar. Masa keruntuhan kerajaan Mesir ini pada tahun 672 SM yang kemudian Assiria datang menyerang dan berhasil menguasai.

C.    Kebudayaan Sungai Sindu dan Sungai Gangga
1.      Sungai Indus
Sungai Indus berada sepanjang sungai Indus di pakistan sekarang ini,. Peradaban sungai indus 2800 SM-1800 SM, merupakan peradapan kuno yang hidup sepanjang sungai indus dan sungai gangga yang sekarang pakistan dan india barat. Daerah lembah sungai indus merupakan daerah yang subur. Pertanian menjadi matapencarian utama masyarakat india. Hasil-hasil pertanian yang utama adalah padi, gandum, gula/tebu, kapas, teh dan lain lain.
Para raja yang telah memerintah dikerajaan Maurya antara lain : candra gupta Maurya merupakan raja pertama, Ashoka yang mengantikan candra Gupta Maurya dan cucu darinya. Kepercayaan masyarakat lembah sungai indus bersifat politeisme atau memuja banyak dewa. Dewa-dewa tersebut misalnya dewa bertanduk besar, dewa kesuburan dan kemakmuran serta menyembah pohon seperti pohon pipal (beringin). Kebudayaan sungai indus runtuh akibat serbuan bangsa Arya tahun 1000 SM melalui celah Khyber. Sejarah bangsa Arya diperoleh dari kitab Rigveda. Setelah berhasil mengalahkan bangsa Dravida di lembah sungai Indus dan menguasai daerah yang subur, akhirnya mereka hidup menetap.


2.      Sungai Gangga (india kuno)
Peradapan ini pusatnya terletak dipegunungan Himalaya dan Pegunungan Windya-kedna. Sungai gangga ini mengalir melalui kota-kota besar seperti Delhi, Agra, Allahabad, Patna, Benares melalui wilayah Bangladesh dan beruaram di teluk Benggala. Para penduduk di daerah sungai Gangga adalah bangsa Arya. Bangsa Arya adalah termasuk bangsa indo-jerman. Kehidupan bangsa ini berternak dengan kehidupan yang terus mengembara. Bercocok tanam dan hidup menetap mereka hidup disekitar lembah sungai gangga dan terus mengembangkan kebudayaanya.
Kebudayaan campuran antara Bangsa Arya dan Bnagsa Dravida dikenal dengan kebudayaan Hindu. Kemudian Hindu berkembang baik diwilayah India maupun diluar India. Ajaran agama Hindu memuja banyak dewa . dewa utama yang dipuja dalam agama Hindu adalah Dewa Brahma sebagai pencipta, Dewa Wisnu sebagai pemelihara atau pelindung, Dewa Siwa sebagai pelebur. Orang-orang menyakini bahwa Sungai Gangga bisa mengembalikan kesucian seseorang dan menghampuskan segala dosa. Kemudian dari golongan mereka menolak dan menentang kaum Brahmana. Golongan ini dipimpin oleh Sidharta Gautama (531 SM).
Sidharta Gautama meripakan putra mahkota dari kerajaan Kapilawastu (suku Sakia). Kemudian dia mendirikan Agamaa Budha yang tidak mengakui kesucian kitab-kitab Weda dan tidak mengakaui aturan pembagian kasta didalam msyarakat. Kitab suci agama Budha yaitu Tripitaka.
Kebudayaan lembah sungai gangga : disungai ini berkembang Agma Hindu dan Agama Budha. Agama Budha mulai menyebar ke masyarakat india setelah Sidharta Gautama mencapai tahap menjadi sang Budha. Agama Budha menjadi dua bagian yaitu Budha Mahayana dan Budha Hinayana.

D.    Kebudayaan Sungai Huang Ho
Di dataran tinggi sebelah Utara mengalir sungai Hoang Ho, yang berhulu di pegunungan Kwen Lun di Tibet dan bermuara di laut Kuning. Di dataran tinggi sebelah Selatan mengalir sungai Yang Tse, yang berhulu di pegunungan Kwen Lun dan bermuara di Laut Cina timur. Sungai Huang Ho memiliki panjang 5.464 km, sungai ini merupakan sungai terpanjang kedua di Tiongkok setelah Sungai Panjang Yang Tse.
Di bagian hilir kedua sungai besar tersebut, terdapat dataran rendah Cina yang subur. Kedua sungai besar itu merupakan urat nadi kehidupan bangsa Cina. Hilir sungai Huang Ho yang subur oleh para penduduk setempat ditanami dengan gandum sebagai mata pencarian mereka untuk memenuhi kehidupan. Lembah disungai Huang Ho sangat subur sekali sehinga banyak penduduk yang tingal dilembah itu. Ketika terjadi musim dingin air sungai Huang Ho membeku hal membuat masyarakat mengalami kegagalan panen pada musim ini.
Di Lembah Sungai Huang Ho yang subur ini, pada tahun 2500 SM, tumbuh peradaban manusia yang didukung oleh bangsa Han. Bangsa tersebut merupakan campuran ras Mongoloid dengan ras Kaukasoid. Sekitar tahun 1800-1600 SM di Lembah Sungai Huang-Ho telah berdiri pemerintahan Dinasti Hsia dengan dasar budaya perunggu, tetapi masyarakatnya belum mengenal tulisan.
Pada awalnya penduduk dilembah ini memuja kepada, tetapi kemudian mempercayai pada banyak dewa. Mereka memuja dan menganggap dewa-dewa memiliki kekuatan alam. Kemudian muncul ajaran Lao Tse. Ajaran ini tercantum dalam bukunya “Tao Te Ching”. Ajaran – Lao Tse disebut dengan Taoisme. Taoisme mengajarkan orang supaya menerima nasib. Menurut ajaran ini, suka dan duka adalah sama saja. Ajaran ini mempercayai bila raja yang memerintah tidak baik maka Dewa Langit akan menegur dan memberi hukuman melalui bencana alam atau pemberontakan. Jadi setiap orang harus menghormati Dewa Langit, raja dan arwah nenek moyang, karena nenek moyanglah yang menurunkan mereka.
Kemudian muncul lagi ajaran Kung Fu Tse, Tao adalah sesuatu kekuatan yang mengatur segala-galanya dalam alam semesta ini sehingga tercapai keselarasan. Manusia merupakan bagian dari masyarakat yang bagian dari alam semesta, maka tata cara hidup manusia diatur oleh Tao. Ajaran Kung Fu Tse ini menekankan bahwa Keselarasan meliputi semua pihak artinya pemerintah maupun rakyat, tua maupun muda.
Ajaran Meng Tse muncul yang merupakan kelanjutan dari ajaran Kung Fu Tse. Meskipun demikian ajaran Meng Tse bertentangan dengan Kung Fu Tse. Meng Tse tidak memberikan pelajaran kepada kaum bangsawan, tetapi memberikan pengetahuan kepada rakyat jelata. Menurutnya rakyatlah yang terpenting dalam suatu negara. Apabila raja bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat, maka tugas para menteri untuk memperingatkannya. Apabila raja mengabaikannya peringatan-peringatan itu para menteri wajib menurunkan raja dari tahtanya.

E.     Kebudayaan Yunani
Bangsa yunani terjadi atas percampuran darah antara para pendatang dari padang rumput sekitar laut Kaspia, yang terdiri atas suku-suku kelana. Suku-suku pendatang berimigrasi sejak kira-kira 2000 SM. Dalam peradaban Yunani kuno ini tidak mempunyai suatu negara kesatuan ataupun suatu negara serikat. Namun Yunani kuno ini memiliki kebudayaan yang membuat kekuatan peradapan pada masa itu. Kota yang terkenal di Yunani adalah Sparta dan Athena.
1.      Sparta
Di kota ini dilarang dalam kebebasan berfikir, tetapi setiap masyarakat yang tinggal di kota Sparta ini diwajibkan untuk militer. Dari umur 20-60 wajib mengikuti kegiatan militer. Sehingga pendidikan yang didapatkan hanya pendidikan badaniyah saja sedangkan untuk pengetahuan orang Sparta tidak mendapatkanya.
2.      Athena
Athena merupakan kota yang penuh dengan kebudayaan, kebudayaanya maju dengan pesat karena dikota ini masyarakatnya diberikebbasan untuk mencari ilmu pengetahuan. Kemudian di Athena tumbuh menjadi pusat kebudayaan, dan ilmu pengetahuan mendapat tempat yang paling utama. Kemudian kota ini menghasilkan kesenian dan dibangunya gedung-gedung indah dan patung yang menghias di kota Athena.
Kepercayaan Bangsa Yunani, orang-orang yunani percaya adanya dewa yang bertubuh manusia tapi lebih indah, lebih besar dan tidak mati. Mereka itu mempunyai sifat-sifat seperti manusia biasa yang berkeluarga dan mempunyai keturunan dan mereka juga saling berperang, bersaing untuk memperebutkan pengaruh dan kekuasaan.
Yunani pada antikuitas terbagi kedalam beberapa periode yaitu :
1.      Periode Arkeis (750-500)
Periode ini yaitu ketika Yunani bangkit dari zaman kegelapan yang ditandai dengan keruntuhan peradapan Mykenai. Yaitu ketika peradapan ini dimusnahkanya baca, tulis dan aksara Mykenai telah dilupakanya.
2.      Periode Klasik (500-33 SM)
Periode ini dicirikan dengan gaya oleh para pengamat berikutnya disebut sebagai contoh atau klasik, misalnya parthenon. Dalam politik klasik didominasi oleh Athena dan liga Delos abad ke % SM yang digantikan oleh Hemogoni sparta pada awal ke 4 SM.
3.      Periode Hellenistik
Periode ini ditandai dengan berakhirnya penaklukan Aleksander Agung, dan diakhiri dengan penaklukan penaklukan Yunani , yang tetap tidak berubah hingga bangkitnya agama kristen.
Yunani kuno tidak diragukan lagi merupakan salah satu peradapan yang paling berpengaruh didunia dan dalam sejarah umat manusia. Seperti yang telah dihasilkan orang-orang yunani kuno kmisalnya demokrasi, alfabet, filsafat, teater, dan ilmu pasti.
F.     Kebudayaan Romawi
Kerajaan Romawi bermula dari pemukiman di sekitar Bukit Palatine di sepanjang sungai Tiber di Italia Tengah. Wilayah itu subur dan bukit-bukitnya menyediakan perlindungan sehingga tempat itu mudah dipertahankan. Hal ini ikut berperan dalam kejayaan Roma kelak. Kerajaan Romawi awal adalah sebuah monarki yang dipimpin oleh seorang raja. Semua raja Romawi dipilih oleh rakyat Roma kecuali Romulus yang menjadi raja karena dia yang mendirikan Roma. Dengan asumsi bahwa raja berdaulat penuh dan memegang kekuasaan tertinggi negara.
Masyarakat  romawi terjadi atas percampuran daerah antara suku-suku kelana pendatang dengan penduduk asli. Suku-suku pendatang dari Utara tiba di Italia lebih dahulu, kemudian baru datanglah suku-suku kelana dari padang rumput sekitar laut kaspia. Masyarakat roma ketika itu sama sepertti susunan masyarakat polis-polis di Yunani pada permulaan. Pada tahun 510 SM terjadi suatu revolusi yang mengubah kerajaan Roma menjadi sebuah republik. Setelah menjadi republik, kekuasaan keagamaan raja diberikan kepada dua jabatan baru: Rex Sacrorum dan Pontifex Maximus. Rex Sacrorum secara de jure adalah pejabat agama tertinggi di Republik. Tugas utamanya adalah mengadakan pengorbanan tahunan untuk Jupiter, sebelumnya tugas ini dilakukan oleh raja. Sedangkan pejabat agama tertinggi secara de facto adalah Pontifex Maximus, yang memegang sebagian besar wewenang keagamaan. Dia memiliki kekuasaan untuk menunjuk dan mengangkat pejabat-pejabat keagamaan seperti perawan Vesta, pendeta, dan bahkan Rex Sacrorum. Pada awal abad ke-1 SM, jabatan Rex Sacrorum dilupakan dan Pontifex Maximus memperoleh hampir seluruh kewenangan keagamaan Romawi.
Dengan naiknya Gaius Julius Caesar dan anak angkatnya Gaius Julius Caesar Octavianus (Augustus Caesar), maka romawi yang dulunya republik berubah lagi menjadi kerajaan. Pada waktu itu Romawi hampir dipimpin kembali oleh raja. Gaius Julius Caesar terpilih sebagai Pontifex Maximus dan diktator selama seumur hidup, yang memberinya kekuasaan lebih banyak daripada raja-raja terdahulu. Namun sebelum berhasil mengubah Romawi, Caesar lebih dulu terbunuh pada 15 Maret 44 SM. Selama periode antara 28 SM dan 12 SM, Augustus memperoleh konsuler kekaisaran dan kekuasaan Tribun Rakyat, dikombinasikan dengan posisi Pontifex Maximus dan Princeps Senatus. Semua jabatan tersebut membuat Augustus menjadi sangat berkuasa. Augustus kemudian mendirikan Kekaisaran Romawi.

Sunday, October 7, 2012

Aspek-Aspek Pemikiran Islam (Aspek Ibadah dan Muamalah)




Aspek-Aspek Pemikiran Islam

(Aspek Ibadah dan Muamalah)
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Sejarah Pemikiran Islam 1
Dosen Pengampu: Prof. DR. H. Dudung Abdurrahman
 

Disusun oleh:

Ilman Adni Alparisi               (11120015)
Muhamadi                              (11120093)
Ciliatus Safitri                        (11120136)

Kelas: SKI A


FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA
JURUSAN SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012






BAB I
PENDAHULUAN

Pemikiran Islam ialah kegiatan manusia dalam mencari hubungan sebab akibat ataupun asal mula dari sesuatu materi ataupun esensi serta renungan terhadap sesuatu wujud, baik materinya maupun esensinya, maka dapat diungkapkan hubungan sebab akibat dari sesuatu materi ataupun esensi, asal mula kejadiannya, serta substansi dari wujud/eksistensi sesuatu yang menjadi objek pemikiran.[1] Selama pemikiran yang diupayakan setiap pemikir muslim, dalam bidang apa pun, berada dalam batas-batas yang tidak bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan sunah Nabi, maka pemikiran  tersebuat dapat disebut pemikiran Islam.[2] Jadi pemikiran Islam meliputi berbagai aspek kehidupan.
Dari aspek-aspek yang dikaji dalam pemikiran Islam, salah satunya adalah aspek ibadah dan muamalah. Aspek ibadah dalam Islam menjadi suatu hal yang penting, ia sebagai sarana interaksi antara hamba dengan sang pencipta (Hablumminallah), meskipun pada praktiknya hanya berupa gerakan-gerakan atau perbuatan dengan manusia lainnya, namun ada sentuhan nilai Tuhan didalamnya, baik ibadah itu berupa kewajiban ataupun sunnah. Aspek ini merupakan pendidikan jasmani yang bertujuan sebagai pengembangan daya-daya rohaniseseorang. Sedangkan aspek muamalah merupakan aspek pemikiran Islam yang berorientasi pada interaksi sesama manusia (Hablumminannas).  Baik interaksi itu berupa jual beli, tukar-menukar barang, penggadaian, masalah riba dan lain-lain.Meskipun kedua aspek tersebut masih dalam batas-batas koridor yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunah Nabi.

BAB II
PEBAHASAN

A.    Aspek Ibadah
Dalam islam ibadahlah yang memberikan latihan rohani yang diperlukan manusia.Semua ibadah yang ada dalam islam Shalat, Puasa, Haji dan Zakat bertujuan membuat roh manusia supaya senantiasa dekat kepada Tuhan sebagai Zat Yang Maha Suci dapat mempertajam rasa kesucian seseorang. Rasa kesucian yang kuat akan dapat menjadi rem bagi hawa nafsu untuk tidak melanggar nilai-nilai moral, peraturan dan hukum yang berlaku dalam memenuhi keinginannya.[3]
Seperti firman Allah SWT Surat Al-Zazirat  yang Artinya : dan tidak Kuciptakan jin dan manusia Melainkan beribadah kepada Allah SWT.

Ibadah ialah perhambaan diri dalam arti dan hakikatnya. Segala sesuatu yang diperbuat oleh manusia dalam mentaati Tuhanya adalah Ibadah.[4] Aspek ibadah terangkum dalam rukun islam diantarnya : Shalat, shalat pada hakikatnya tidak lain melainkan bahwa kitadisuruh oleh Allah untuk senantiasa mengingat dan mengimani diucapkan dengan lidah dan dilakukan dalam perbuatan.
Diantara ibadah islam, shalatlah yang membawa manusia terdekat kepada Tuhan. Karena didalamnya terdapat dialog antara manusia dengan Tuhan dan dialog ini berlaku antara dua fihak yang saling berhadapan.[5]
Shalat ini dilaksanakan lima kali dalam sehari. Misalnya ketika kita mengerjakan shalat subuh, kita berdiri dihadapan Allah SWT dalam keadaan yang suci, sebelum kita melakukan segala aktifitas lainya. Kemudian kita mengikrarkan perhambaan kita dihadapanNYA dengan berdiri, duduk, ruku’ dan sujud, untuk meminta pertolongan, memohonkan petunjuk dan memperbaharui janji ta’at kita kepada Allah SWT.
Kemudian rukun yang kedua Puasa, puasa yaitu menahan diri dari rasa lapar dan haus dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari, serta menahan diri dari hawa nafsu. Dengan berpuasa tentu saja kita dibimbing oleh Allah secara tidak langsung untuk berbuat kebaikan. Seumpamanya ketika kita berpuasa tetapi masih membicarakan teman kita atau masih mengunjing orang lain tentu saja ibadah puasa kita sia-sia dan tidak mendapatkan pahala seperti apa yang telah dijanjikan Allah kepada setiap hamba yang melakukan ibadah puasa.
Ibadah puasa merupakan ibadah universal, karena ibadah ini terdapat hampir diseluruh agama, baik dalam agama samawi ataupun agama ardhi (agama budaya). Oleh karena itu ibadah puasa ini telah dikenal oleh umat-umat agama terdahulu dan juga telah dikenal dikalangan orang-orang agama budaya dahulu kala.[6] Sepeti yang di Firmankan oleh Allah dalam Surat Al Baqarah 183: yang artinya “hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu bepuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa”.
Aspek ibadah yang ketiga yaitu Zakat, zakat yaitu pemberian sesuatu yang wajib diberikan dari sekumpulan harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran tertentu kepada golongan tertentu yang berhak menerimanya.[7] Seperti yang difirmankan Allah dalam Surat Al Baqarah 110:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala Nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.
                        Allah telah mewajibkan atas tiap-tiap individu dari masyarakat Islam apabila hartanya telah berlebih dari nishab dan cukup berada ditanganya setahun penuh, untuk mengeluarkan zakatnya kepada salah seorang dari golongan fakir, miskin atau musafir yang memerlukan pertolongan atau orang yang baru masuk islam (muallaf).
                        Aspek ibadah yang selanjutnya yaitu ibadah Haji, haji yaitu ibadah yang dilakukan di kota Mekkah, dan melaksanakan berbagai rangkaian ibadah seperti thawaf, sa’iy, dan wuquf di arafah serta melaksanakan semua ketentuan-ketentuan haji lainya,  karena hendak memenuhi perintah Allah dan mengharapkan keridhaaNya.
Rukun haji kalau dinegara kita tidak begitu diwajibkan bagi orang yang tidak mampu, karena pergi naik haji ke Mekkah membutuhkan dana yang begitu banyak. Tetapi bagi mereka yang mampu dan mempunyai harta lebih iba dah ini menjadi wajib.

B.     Aspek Muamalah
Seperti telah dilihat, Islam mulai dari Madinah merupakan Negara dan sebagai Negara tentunya harus mempunyai lembaga hukum, untuk mengatur hidup kemasyarakatan warganya. Hukum yang dipakai dalam Islam berdasar pada wahyu dan kalau diperhatikan sejarah turunnya wahyu, akan kelihatan bahwa ayat-ayat yang mengandung soal-soal hidup kemasyarakatan memang di Madinahlah mulai diturunkan. Ayat-ayat yang mengandung dasar hukum, baik mengenai ibadah, maupun mengenai hidup kemasyarakatan, disebut ayat ahkam. Ayat-ayat ahkam dalam bentuk kedua inilah yang menjadi dasar bagi hukum yang dipakai untuk mengatur masyarakat dalam Islam.[8]
Salah satu dari hukum Islam tersebut adalah muamalah, yakni bagian dari hukum Islam yang membahas mengenai hubungan antara sesama manusia.[9] Hukum Muamalah atau fiqh Muamalah yang meliputi, tata cara melakukan akad, transaksi, hukum pidana atau perdata dan lainnya yang terkait dengan hubungan antar manusia atau dengan masyarakat luas. Dibawah ini akan diberikan beberapa contoh mengenai pemikiran Islam aspek muamalah, diantaranya:
1.      Jual-beli
Apabila seseorang menukar sesuatu barang dengan barang yang lain dengan cara tertentu (akad) inilah yang disebut “jual beli”.[10] Secara istilah, menurut madhab Hanafiyah, jual beli adalah pertukaran harta atau mal dengan harta dengan menggunakan cara tertentu. Pertukaran harta dengan harta disini, diartikan harta yang memiliki manfaat serta terdapat kecenderungan manusia untuk menggunakannya, cara tertentu yang dimaksud adalah sighat atau umhkapan ijab dan qabul.[11] Dalam hal ini terdapat beberapa dalil naqly mengenai jual beli, sebagai berikut:
a.       Firman Allah SWT di dalam Surat Al-Baqarah ayat 275, yaitu yang artinya, “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
b.      Firman Allah SWT di dalam Surat An-Nisa ayat 29, yang artinya, “janganblah kamu memakan harta yang ada di antara kamu dengan jalan batil melainkan dengan jalan jual beli suka sama suka.
c.       Sabda Nabi Rasullahlah SAW, yang artinya, “Rifah bin Rafi menceritakan, bahwa Nabi SAW pernah ditanya orang. Apakah usaha yang paling baik?” jawab Beliau: ”Usaha seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang halal.”[12]
Menurut madzhab Hanafiyah, rukun yang terdapat dalam jual beli hanyalah sighat, yakni pernyataan ijab dan qabul yang merefleksikan keinginan masing-masing pihak untuk melakukan transaksi. Berbeda dengan mayoritas ulama atau jumhur, rukun yang terdapat dalam akad jual-beli terdiri dari akid (penjual dan pembeli), ma’qud alaih (harta dan objek), serta sighat (ijab qabul).  [13]
Dalam akad jual beli harus disempurnakan 4 macam syarat yakni, syarat in’iqad, syarat sah, ayarat nafadz, dan syarat luzun. Tujuan adanya syarat-syarat ini adalah untuk mencegah terjadinya pertentangan dan perselisihan diantara pihak yang bertransaksi, menjaga hak dan kemaslahatan kedua pihak, serta menghilangkan segala bentuk ketidakpastian dan resiko.[14]
2.      Riba
Makna Riba menurut bahasa ialah bertambah/lebih. Sedangkan menurut Istilah Syara adalah akad yang terjadi dengan penukaran tertentu, tidak diketahui sama atau tidaknya menurut aturan syara, atau terlambat menerimanya. Pengertian lain tentang Riba ditegaskan oleh H. Moh. Anwar yaitu arti Riba menurut logat ialah lebih atau tambah. Arti Riba menurut istilah fiqh, ialah kelebihan yang tidak disertai penggantian barang dan yang disyaratkan bagi salah seorang dari kedua pihak yang berakad.[15]
Al-Qur’an telah mengharamkan Riba dalam empat ayat yang berbeda, dimana ayat yang pertama (30;39) diturunkan di Mekkah dan tiga ayat lainnya diturunkan di Madinah (4:161, 3:130-2, dan 2:275-81).[16] Pada tahap pertama, Al-Qur’an menolak anggapan bahwa Riba yang pada dzahirnya seolah-olah menolong mereka yang memerlukan, sebagai suatu perbuatan untuk mendekatkan diri atau bertaqarub kepada Allah. Tahap kedua, Riba digambarkan sebagai suatu yang buruk. Allah mengancam akan memberikan balasan yang keras kepada orang Yahudi yang memakan Riba. Tahap ketiga, Riba diharamkan dengan dikaitkan kepada suatu tambahan yang berlipat ganda. Para ahli tafsir berpendapat bahwa pengmbilan bunga dengan tingkat yang cukup tinggi merupakan fenomena yang banyak dipraktikan pada masa tersebut. Tahap terakhir, Allah dengan jelas dan tegas mengharamkan apapun jenis tambahan yang diambil dari pinjaman.[17]
Dari kedua contoh yang dibahas dalam kategori aspek muamalah tersebut, terlihat pemikiran Islam yang berkoridor atas cakupan Al-Qur’an dan Hadis. Pemikiran Islam tersebut berlaku pula dalam permasalahn-permasalahn lainnya.


                       





BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

            Dari kedua aspek pemikiran Islam tersebut (aspek ibadah dan muamalah) dapat kita lihat bahwa pemikiran Islam terbagi kedalam dua unsur yakni unsur endoteris dan unsur eksoteris. Unsur endoteris meliputi aspek-aspek ibadah yang bertujuan untuk ketenangan jiwa dan lebih kepada nilai-nilai rohaniah, berbeda dengan aspek muamalah yang mengandung unsur eksoteris ia lebih bertujuan untuk pembinanan moral dan akhlak dalam bermasyarakat. Kedua unsur tesebut mestilah seimbang keberadaanya dalam diri manusia, yakni unsur jasmani dan rohani yang sehat, inilah kebutuhan manusia yang memang harus terisi dan seimbang adanya. Kedua aspek yang menjadi ranah pemikiran Islam ini memang bertujuan untuk itu, yakni menjadikan manusia hidup lebih baik.
           















Daftar Pustaka



Dimyaudin Djuwaini. Pengantar Fiqh Muamala. Yogyakarta: Mustaka Pelajar, 2008.
Harun Nasution. Islam ditinjau dari berbagai aspeknya . Jakarta: UI Press, 1985.
Imyaudin Djuwaini. Pengantar Fiqih Muamalah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
M. Abdul Karim. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007.
Murni Djamal. Ilmu Fiqih Jilid I . Jakarta: IAIN Jakarta, 1983.
Sudarsono. Pokok-Pokok Hukum Islam. Jakarta: Rineka Cipta, 1992.
Terj Abdullah Suhaili. Prinsip-Prinsip Islam . Bandung: Pt Al-Ma’arif, 1991.


[1] M. Abdul Karim. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. (Yogyakarta, Pustaka Book Publisher, 2007)., hlm 39.
[2] Ibid.,
[3] Harun Nasution. Islam ditinjau dari berbagai aspeknya . (Jakarta, UI Press, 1985)., hlm 37
[4] Terj Abdullah Suhaili. Prinsip-Prinsip Islam . (Bandung, Pt Al-Ma’arif, 1991)., hlm 105
[5] Harun Nasution. Islam ditinjau dari berbagai aspeknya . (Jakarta, UI Press, 1985)., hlm 37.
[6] Murni Djamal. Ilmu Fiqih Jilid I . (Jakarta, IAIN Jakarta, 1983 )., hlm 277
[7] Ibid., hlm 229
[8] Harun Nasution. Islam ditinjau dari berbagai aspeknya. (Jakarta, Bulan Bintang, 1974)., hlm 7.
[9] Dimyaudin Djuwaini. Pengantar Fiqh Muamala. (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2008)., hlm xv.
[10] Sudarsono. Pokok-Pokok Hukum Islam. (Jakarta, Rineka Cipta, 1992)., hlm 390.
[11] Dimyaudin Djuwaini. Pengantar Fiqh Muamala. (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2008)., hlm 69
[12] Sudarsono. Pokok-Pokok Hukum Islam. (Jakarta, Rineka Cipta, 1992), diambil terjemahnya saja., hlm 390-391.
[13] Dimyaudin Djuwaini. Pengantar Fiqh Muamala. (Yogyakarta, Mustaka Pelajar, 2008)., hlm 73.
[14] Ibid., hlm 74.
[15] Sudarsono. Pokok-Pokok Hukum Islam. (Jakarta, Rineka Cipta, 1992), diambil terjemahnya saja., hlm 436.
[16] Dimyaudin Djuwaini. Pengantar Fiqih Muamalah. (Yogyakarta, Mustaka Pelajar, 2008)., hlm 189.
[17] Ibid., hlm 189-190.